TUGU – Musrenbang Desa merupakan musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa, untuk menetapkan prioritas program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanai oleh APBDesa, Swadaya masyarakat Desa dan APBDaerah Kabupaten.
Musdus di tahun 2021 ditiadakan, namun pada saat musyawarah desa khusus validasi BLT-DD Kepala Desa Tugu Bapak Parlan juga membahas mengenai usulan apa saja di musrenbangdes tahun 2022. Untuk usulan tidak begitu banyak perubahan mengingat di tahun 2020 banyak kegiatan yang tidak terlaksana karena dialihkan untuk BLT-DD dan bantuan sembako bagi warga yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Di tahun 2021 juga ada beberapa kegiatan fisik yang dipending anggarannya untuk dialihkan ke BLT-DD dan untuk bantuan sembako Desa Tugu juga tetap menganggarkan. Dikarenakan masih pandemi Covid 19 dan tetap mengedepankan protokol kesehatan maka peserta yang diundang hanya perwakilan dari lembaga desa sebagai berikut:
- Pemerintah Desa 3 orang,
- BPD 2 orang,
- LPM 2 orang,
- PKK 1 orang,
- Karangtarunana 1 orang,
- Kader Pos yandu 1 orang,
- Bidan Desa 1 orang,
- Tokoh Masyaarakat 1 Orang,
- Pendidikan 1 Orang,
- Masyarakat miskin 1 orang
- RW perwakilan dari Dusun.
Documentasi pelaksanaan Musrenbang Desa tahun 2021.