Pemerintah Desa Tugu menggelar rembuk stunting pada hari Jumat (7/8/20) bertempat di Balai Desa Tugu. Acara rembuk stunting dimulai pada pukul 08.20 WIB. Hadir dalam acara rembuk stunting ini dari unsur pamong, badan permusyawaratan desa, kader pembangunan manusia, kader posyandu, pendamping desa.

Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2021. Rembuk stunting ini membahas mengenai usulan progam untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Ada 5 Paket layanan yang harus terpenuhi:

  1. KIA
  2. Konseling Gizi Terpadu
  3. Sanitasi dan Air Bersih
  4. Perlindungan Sosial
  5. Layanan Paud

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?